Dashboard Kinerja & Risiko
Nilai akhir = Σ (bobot KPI × skala nilai) ÷ Σ bobot × 20, lalu disesuaikan faktor penambah/pengurang risiko. Predikat mengikuti rentang Yudisium (skala 500).
Master KRA, KPI, Bobot & Skala Nilai
Wajib berlaku untuk seluruh Satuan Kerja (Lampiran KEPDIR 0084/KEP/DIR/REN/2026). Bobot total maksimal 100 per penilaian.
KPI Satuan Kerja (wajib)
KRA & KPI Unit Kerja
Skala Nilai & Predikat/Yudisium
Penilaian & Skoring per Satuan/Unit Kerja
Profil Risiko & Faktor Penambah/Pengurang
Sesuai Bab VI KEPDIR 0084/2026: pengurangan atas penilaian profil risiko cabang, APU-PPT & PPPSPM, temuan melewati komitmen, temuan berulang; penambahan atas penyelesaian temuan lebih awal, penghargaan nasional, survey layanan, dan penilaian SPI.
Analisis AI — Kinerja & Risiko
Analisis otomatis atas deviasi KPI, indikasi risiko, dan rekomendasi tindak lanjut. AI sebagai alat bantu; keputusan tetap pada pejabat berwenang.
Laporan
Impor Realisasi KPI (Excel / CSV)
Baris pertama = header. Kolom yang dikenali: Unit (opsional) · Kode (mis. f1, c2, i3, l1) · KPI · Target · Realisasi. Bila kolom Kode diisi, pencocokan paling akurat; kalau tidak, dicocokkan dari nama KPI.
Unit tujuan (dipakai bila berkas tidak memuat kolom Unit)
Berkas .xlsx / .xls / .csv
KPI Perorangan — Penilaian Kinerja Karyawan
Mengikuti format Penilaian Kinerja Karyawan Tahunan PT BPD Bali: Data Karyawan · Sasaran Kinerja Level Induk & Tugas Pokok · Sasaran Kinerja Inisiatif Strategis/Tugas Ad-hoc · Nilai Kinerja setelah dibobot · Predikat/Yudisium. Skor = skala 1–5 dari rasio realisasi/target (Korelasi Positif/Negatif); Skor Terbobot = Bobot × Skor (total 100 × 5 = 500).
Data Karyawan
Nama karyawan
NRK
Divisi / Cabang
Posisi
Tahun penilaian
NRK Atasan Langsung
Nama Atasan Langsung
NRK Atasan Penilai
Nama Atasan Penilai